Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios Nakal: Distribusi Pupuk Subsidi Kini Lebih Cepat dan Tepat Sasaran


AGRICOM,   JAKARTA Pemerintah tidak main-main soal subsidi pupuk. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru saja mengumumkan langkah tegas, 2.039 kios pupuk dicabut izinnya karena ketahuan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski begitu, Mentan Amran memastikan bahwa stok dan distribusi pupuk tetap aman, dan petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk menjelang musim tanam.

“Kita sudah hitung semuanya. Kios nakal akan kita ganti dengan kios resmi, agar pupuk tidak lagi dijual di atas HET. Petani tetap bisa tanam tepat waktu,” tegas Mentan Amran seusai Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Subsidi di Kantor Kementan, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA: 

- Dari Kakao hingga Tebu, Hilirisasi di Sulsel Jadi Motor Ekonomi Baru Petani

- Tanah Laut Bangkitkan Lahan Tidur, Program Kementan Genjot Cetak Sawah untuk Swasembada Pangan

Menurut Amran, pencabutan izin ribuan kios itu justru langkah membersihkan sistem distribusi pupuk agar lebih transparan dan berpihak pada petani. “Stok pupuk aman, distribusi terkendali, dan pertanian tidak terganggu. Kita memastikan pupuk sampai ke tangan petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” tambahnya, dikutip Agricom. id dari laman Kementan, Kamis (16/10).

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menyediakan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi, terdiri dari Urea dan NPK. Dari jumlah itu, 5,9 juta ton sudah beredar hingga Oktober, menunjukkan bahwa distribusi berjalan lancar di seluruh Indonesia.

Mentan Amran juga menyoroti penyederhanaan sistem distribusi pupuk yang dulu terlalu berbelit. “Dulu, ada 12 menteri, 38 gubernur, dan 514 bupati yang harus paraf sebelum pupuk bisa turun ke petani,” ujarnya. “Sekarang, atas Arah Presiden, alurnya langsung: dari Kementan ke Pupuk Indonesia, lalu ke petani. Hasilnya, pupuk lebih cepat sampai, petani pun tenang.”

BACA JUGA:  Harga CPO KPBN Inacom dan Bursa Malaysia Turun pada Kamis (16/10)

Langkah bersih-bersih kios ini juga diiringi pengawasan digital yang diperkuat bersama Satgas Pangan, pemerintah daerah, dan aparat hukum. Amran menegaskan, tujuan kebijakan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi menegakkan keadilan bagi petani.

“Negara sudah menanggung subsidi besar agar pupuk tetap murah. Tidak boleh ada yang memberikan keuntungan bagi penderita petani,” tegasnya.

Amran menegaskan, pengawasan ketat terhadap pupuk bersubsidi merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mencapai swasembada pangan nasional.

“Petani adalah pahlawan pangan. Negara wajib melindungi mereka dari praktik curang yang bisa merugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, memastikan segera memuat temuan 2.039 kios nakal tersebut.

"Begitu ditemukan pelanggaran, sistem kami langsung menutup akses penjualan kios itu. Kami juga memasang plakat tanda pelanggaran di lokasi. Jika terbukti, kios akan ditutup permanen. Jika tidak, akan dibina," jelas Rahmad.

Ia juga menyiapkan solusi darurat jika ada kecamatan yang seluruh kiosnya terkena sanksi. “Kami memastikan petani tetap bisa kekurangan pupuk melalui jalur alternatif,” katanya.

Menurut data Pupuk Indonesia, hingga 11 Oktober 2025, penyaluran pupuk bersubsidi nasional telah mencapai 5,95 juta ton dari total alokasi 9,55 juta ton—sekitar 62,34 persen dari target. Hasilnya pun terasa: penyerapan pupuk naik 12 persen, dan produksi beras nasional meningkat 16 persen dibandingkan tahun lalu.

“Penegakan hukum yang tegas terbukti efektif. Semakin disiplin sistemnya, semakin tinggi produktivitas petani kita,” tutup Rahmad. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP