Presiden Prabowo Subianto saat sesi dialog bersama Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10). Foto: Istimewa
AGRICOM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan memerintahkan TNI untuk mengawal Kejaksaan dalam penyitaan dua lahan perkebunan kelapa sawit ilegal seluas total 100.000 hektare. Penyusunan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang telah terbit 18 tahun lalu namun belum pernah dilaksanakan.
Dalam sesi dialog bersama Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10) malam, Presiden Prabowo menceritakan secara terbuka bagaimana pemerintahannya bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus yang lama tertunda itu.
“Perkebunan pertama luasnya 50.000 hektare dan yang kedua juga 50.000 hektare. Kedua perbatasan hukum sejak 18 tahun lalu. Sudah ada keputusan Mahkamah Agung untuk disita, tapi selama 18 tahun tidak dilaksanakan,” ujar Presiden Prabowo di hadapan lebih dari 400 CEO global.
BACA JUGA:
- PalmCo Tegaskan Komitmen Sawit Berkelanjutan: Lindungi Alam, Lestarikan Satwa Langka
Presiden menambahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melaporkan alasan mandeknya proses eksekusi tersebut. Mendengar laporan itu, ia segera memberikan instruksi tegas kepada aparat negara.
"Saya perintahkan TNI: kawal Kejaksaan, kawal BPK, lindungi mereka! Datangi lokasi dan sita. Kami berhasil mengambil alih 100.000 hektare lahan perkebunan itu tanpa hambatan," tegasnya, dikutip Agricom.id dari Antara.
Menurut Presiden, langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran hukum dibiarkan berlarut-larut. “Ini catatan penting: pemerintah harus menegakkan hukum, dan saya bertekad untuk itu,” kata Prabowo.
Presiden juga mengungkap bahwa sejauh ini pemerintah telah berhasil mengambil alih sekitar 3,7 juta hektare perkebunan kelapa sawit ilegal yang statusnya kini kembali menjadi aset negara.
Selain menonjolkan sektor perkebunan, Presiden Prabowo juga mengungkapkan langkah tegas lainnya di bidang pertambangan, khususnya penanganan penyelundupan timah di Pulau Bangka dan Belitung.
BACA JUGA: Kementan dan BP Taskin Bersinergi Entaskan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Pertanian
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sekitar 1.000 tambang timah ilegal di kedua pulau tersebut yang hasilnya diselundupkan ke luar negeri. Akibat aktivitas ilegal itu, Indonesia kehilangan hingga 80 persen dari total produksi timah nasional.
"Saya tegaskan ini harus berhenti! Saya perintahkan blokade di sekitar Bangka dan Belitung. Kami kerahkan kapal perang, pesawat, helikopter, dan drone untuk menjaga wilayah itu. Tidak ada kapal yang boleh keluar masuk tanpa pemeriksaan," tegas Presiden.
Hasilnya, penyelundupan timah berhasil dihentikan. Presiden bahkan menuturkan, pernah ditemukan sebuah sampan kecil yang mencoba melewati blokade dengan membawa timah hasil tambang ilegal. “Kami langsung menyitanya,” ujarnya.
Prabowo optimis, upaya penegakan hukum di sektor perkebunan dan pertambangan tersebut akan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga miliaran dolar AS, sekaligus meningkatkan produksi nasional, terutama timah, pada tahun mendatang. (A3)