Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi, Raih Pengecualian Tarif AS dan Perluas Akses Pasar Eurasia


AGRICOM, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional di tengah dinamika ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang aktif dan terukur. Strategi ini ditempuh untuk menjaga kepentingan nasional, memperluas akses pasar ekspor, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hubungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat menunjukkan perkembangan positif. Seluruh sektor strategis dibahas secara komprehensif, termasuk akses terhadap mineral kritis (critical minerals) yang menjadi kebutuhan penting industri global.

BACA JUGA: Negosiasi Sejak April 2025, Indonesia–AS Akhirnya Sepakati Substansi Perundingan Perdagangan Resiprokal

“Terkait pembahasan dengan Amerika Serikat, seluruh sektor dibahas, termasuk akses terhadap critical mineral. Untuk sektor ini, sudah ada pembicaraan dengan badan ekspor Amerika Serikat, serta komunikasi langsung antara perusahaan AS dan perusahaan critical mineral di Indonesia,” ujar Airlangga dalam dialog bersama media di Jakarta, Jumat (26/12), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diperoleh Agricom.id, Sabtu (27/12).

Pemerintah Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) telah menyepakati seluruh substansi utama dan teknis dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART) dalam pertemuan di Washington D.C. Kesepakatan tersebut mengedepankan prinsip keseimbangan kepentingan kedua negara.

Melalui ART, Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah komoditas unggulan Indonesia, antara lain minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, kakao, serta berbagai produk manufaktur padat karya. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri nasional.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Akhir 2025 Hingga Awal 2026 Stabil, Tertinggi Rp 3.406,67 per Kg

Selain aspek tarif, kerja sama Indonesia–AS juga mencakup kolaborasi lintas sektor, termasuk penguatan akses dan investasi di sektor mineral kritis. Menko Airlangga menegaskan bahwa kemitraan di sektor ini bukan hal baru, mengingat perusahaan Amerika Serikat telah lama terlibat dalam industri pertambangan Indonesia, seperti investasi Freeport sejak 1967 serta kehadiran sejumlah perusahaan multinasional lainnya.

Saat ini, dokumen ART telah memasuki tahap legal scrubbing dan finalisasi. Pemerintah menargetkan penandatanganan perjanjian tersebut oleh Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika Serikat dapat dilakukan sebelum akhir Januari 2026.

Di sisi lain, Indonesia juga mendorong diversifikasi pasar ekspor dengan memperluas kerja sama dagang bersama mitra non-tradisional. Salah satu langkah strategis yang telah dicapai adalah penandatanganan Free Trade Agreement antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (I-EAEU FTA) pada 21 Desember 2025.

Perjanjian ini membuka akses pasar ke kawasan Eurasia yang mencakup Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Belarus, dan Armenia, dengan total populasi hampir 180 juta jiwa serta Produk Domestik Bruto mencapai USD2,56 triliun. Lebih dari 95% nilai perdagangan dalam perjanjian tersebut memperoleh preferensi tarif, dengan rata-rata bea masuk mendekati nol persen.

BACA JUGA: Perkuat Ekonomi Desa Pitu Riase, Pemkab Sidrap Bagikan 70 Ribu Bibit ke Petani

Melalui I-EAEU FTA, Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor berbagai produk unggulan, mulai dari CPO dan produk turunannya, alas kaki, kopi, kakao, tekstil, produk perikanan, hingga jasa berbasis digital dan ekonomi kreatif. Selain memperluas pasar, perjanjian ini juga diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 2,36% serta memperkuat daya saing produk bernilai tambah.

Untuk mempercepat pemanfaatan perjanjian dagang tersebut, pemerintah mendorong pembentukan business council dan penyelenggaraan business forum dengan negara mitra, termasuk kawasan Eurasia dan Uni Eropa. Langkah ini bertujuan memfasilitasi komunikasi langsung antarpelaku usaha sekaligus mempercepat implementasi kerja sama tanpa menunggu seluruh proses ratifikasi rampung.

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara penguatan ekonomi domestik dan pembukaan akses pasar global. Dengan memperluas jaringan perjanjian dagang internasional, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kinerja ekspor, membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha termasuk UMKM, serta menjaga ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Kita menjaga daya beli dalam negeri, membuka pasar, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Di sisi lain, kita membuka pasar luar yang baru, termasuk melalui I-EAEU. Ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha Indonesia, termasuk UMKM, untuk mengakses pasar global dengan bea masuk rata-rata sudah nol,” pungkas Airlangga. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP