Penandatanganan FTA Indonesia–Uni Ekonomi Eurasia membuka akses tarif preferensial bagi komoditas unggulan seperti sawit, kopi, kakao, dan karet, sekaligus memperkuat pasokan input strategis pertanian ke dalam negeri. Foto: Kemendag
AGRICOM, ST. PETERSBURG — Indonesia resmi menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), membuka peluang besar bagi ekspor pertanian dan komoditas unggulan nasional ke pasar Eurasia. Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso di sela KTT EAEU di St. Petersburg, Rusia, Minggu (21/12).
Kesepakatan ini menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk memperluas pasar nontradisional, khususnya bagi komoditas pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Kawasan EAEU—yang mencakup Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kirgizstan—memiliki populasi sekitar 180 juta jiwa dengan PDB USD 2,56 triliun, menjadikannya pasar potensial bagi produk agrikultur Indonesia.
BACA JUGA:
- Harga Referensi Minyak Sawit (CPO) Periode Januari 2026 Turun ke USD 915,64 per Ton
- Harga Referensi Biji Kakao Januari 2026 Turun 5,27% akibat Lonjakan Pasokan Afrika Barat
Mendag Budi Santoso menegaskan, FTA Indonesia–EAEU tidak sekadar menurunkan tarif, tetapi memperkuat fondasi kemitraan ekonomi jangka panjang yang saling melengkapi. “Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas dan kompetitif, sekaligus mendorong diversifikasi tujuan ekspor, terutama untuk sektor manufaktur dan pertanian,” ujarnya, dikutip Agricom.id dalam keterangan tertulis.
Akses Preferensial untuk Komoditas Unggulan
Dalam perjanjian ini, EAEU memberikan preferensi tarif hingga 90,5% dari total pos tarif, mencakup 95,1% nilai impor kawasan dari Indonesia. Skema ini diproyeksikan meningkatkan daya saing komoditas utama Indonesia seperti minyak sawit dan turunannya, minyak kelapa, kopi, kakao, karet alam, serta produk perikanan dan kehutanan.
Bagi pelaku usaha agribisnis, penurunan tarif dan kemudahan perdagangan diharapkan memangkas biaya logistik dan memperluas jaringan distribusi, sekaligus membuka peluang pengembangan hilirisasi produk berbasis komoditas.
Di sisi lain, Indonesia juga memperoleh pasokan strategis dari EAEU, terutama komoditas penunjang pertanian seperti pupuk kalium dan gandum. Akses yang lebih lancar terhadap input produksi ini dinilai penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Kolaborasi Rantai Nilai Berkelanjutan
Selain akses pasar, Indonesia dan EAEU sepakat memperkuat kerja sama di sektor pertanian, industri pengolahan, logistik, dan pengembangan rantai nilai berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mendorong investasi, transfer teknologi, dan peningkatan standar mutu produk pertanian Indonesia.
Kepala Komisi EAEU Bakytzhan Sagintayev menyatakan optimisme bahwa implementasi FTA dapat melipatgandakan volume perdagangan kedua pihak. Pemerintah Indonesia pun mendorong eksportir, termasuk UMKM agribisnis, untuk segera memanfaatkan fasilitas perjanjian ini agar manfaat ekonominya terasa nyata.
Perdagangan Terkini
Pada Januari–Oktober 2025, total perdagangan Indonesia–EAEU mencapai USD 4,4 miliar. Ekspor Indonesia didominasi produk pertanian dan kehutanan—seperti minyak sawit, kopi, dan kakao—sementara impor utama dari EAEU mencakup batu bara, pupuk kalium, gandum, serta besi baja.
Dengan berlakunya Indonesia–EAEU FTA, sektor pertanian dan komoditas diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, memperkuat ketahanan pangan, dan memperluas posisi Indonesia dalam rantai nilai perdagangan global. (A3)