Menko Pangan Zulkifli Hasan memuji langkah reformasi tata kelola pupuk yang dilakukan Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) karena berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen tanpa menambah beban APBN. Foto: Istimewa
AGRICOM, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi terobosan besar yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam mereformasi tata kelola pupuk bersubsidi. Melalui pembenahan sistem dan regulasi, pemerintah berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah anggaran subsidi negara.
Menurut Zulkifli Hasan, kebijakan ini merupakan langkah bersejarah yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan dan Dirut Pupuk. Luar biasa, subsidi tetap, tapi harga bisa turun 20 persen,” ujar Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Jakarta, Senin (12/1/2026).
BACA JUGA: Mentan Amran Bongkar 133,5 Ton Bawang Selundupan Berpenyakit di Semarang, Tegaskan “Tidak Ada Ampun”
Ia menegaskan, penurunan harga pupuk subsidi tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi, namun melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola, mulai dari regulasi, sistem distribusi, hingga pola bisnis, sehingga penyaluran pupuk menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Salah satu dampak nyata terlihat pada harga pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram yang turun dari sekitar Rp112.500 menjadi kurang lebih Rp90.000 per zak. Penurunan ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.
“Baru pertama kali dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia harga pupuk turun. Turunnya bukan sedikit, tapi 20 persen. Urea 50 kilogram dari Rp112.500 sekarang sekitar Rp90.000. Seluruh pupuk subsidi turun,” tegasnya, dikutip Agricom.id dari laman Kementan.
BACA JUGA: Produksi Padi Meningkat, Mentan Amran Bidik Serapan Gabah 4 Juta Ton pada 2026
Lebih jauh, Zulkifli Hasan menilai reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian tidak hanya berdampak pada harga, tetapi juga membuka ruang besar bagi penguatan industri. Dengan perubahan skema tata kelola dari sistem cost plus menjadi market to market, industri pupuk nasional dinilai akan semakin efisien, kompetitif, dan menarik bagi investasi.
Ia bahkan menyebut, dalam lima tahun ke depan, terbuka peluang pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru. “Kalau cara membangunnya seperti ini, Indonesia akan maju. Harga pupuk turun, petani untung, dan industri pupuk bisa berkembang,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Senin (12/1) Turun Tipis Menjadi Rp 14.401 per Kg
Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau bagi petani.
BACA JUGA: Harga Karet SGX-Sicom Senin (12/1) Turun Tipis, Tertinggi Rp 30.753 per Kg
“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami tindak lanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” kata Mentan Amran. (A3)