Diskusi Forwatan: GAPKI Soroti Sulitnya Akses Dana PSR dan Pentingnya Penguatan Kemitraan Sawit

Diskusi Forwatan: GAPKI Soroti Sulitnya Akses Dana PSR dan Pentingnya Penguatan Kemitraan Sawit
Agricom.id

19 May 2026 , 22:52 WIB

Dok. Agricom/ Muhammad Iqbal, Kepala Divisi Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit GAPKI.

 

AGRICOM, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) masih menghadapi berbagai tantangan teknis dan administratif di lapangan. Kompleksitas persyaratan pengajuan dana hingga lemahnya pola kemitraan dinilai menjadi faktor utama lambatnya realisasi PSR nasional.

Kepala Divisi Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit GAPKI, Muhammad Iqbal, mengatakan tata kelola industri sawit nasional melibatkan banyak kementerian dan lembaga sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih terintegrasi.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalbar Periode II Mei 2026 Menguat, Usia 10-20 Tahun Tembus Rp3.705,96 per Kg

“Saat ini terdapat banyak kementerian/lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sektor sawit,” ujar Iqbal dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Mandatori PSR: Solusi Peningkatan Produktivitas” di Jakarta, Selasa (19/5/2026), yang dihadiri Agricom.id.

Menurut dia, pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada masa lalu sebenarnya menjadi model paling efektif dalam pembangunan industri sawit nasional karena mampu menciptakan sinergi antara perusahaan dan petani.

Iqbal menilai tantangan teknis pengajuan dana PSR masih cukup berat, terutama terkait pemenuhan persyaratan administrasi dan data spasial.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Melemah pada Pekan Kedua Mei 2026, CPO Ditetapkan Rp15.139/Kg

“Untuk mengakses dana PSR itu berat sekali. Misalnya titik koordinat harus akurat, perlu foto udara, sementara di daerah aksesnya sulit dan biayanya mahal. Itu tidak dibiayai BPDP,” katanya.

Selain itu, proses validasi data petani juga kerap memerlukan waktu panjang. Dalam praktiknya, terdapat banyak kendala administratif seperti perubahan kepemilikan lahan, pemilik lahan yang telah meninggal dunia, hingga data kependudukan yang tidak lagi sesuai.

Iqbal menjelaskan bahwa proses pengumpulan dokumen hingga pencairan dana membutuhkan ketelitian tinggi demi memastikan legalitas dan validitas data penerima program.

BACA JUGA: Forwatan Gelar Diskusi PSR, Stakeholder Sawit Soroti Hambatan dan Strategi Percepatan Replanting

Di sisi lain, petani juga menghadapi tekanan ekonomi selama masa tanaman belum menghasilkan (TBM) yang berlangsung hingga sekitar empat tahun. Kondisi tersebut membuat sebagian petani enggan melakukan peremajaan karena khawatir kehilangan sumber pendapatan utama.

“Kalau petani hanya punya empat hektar dan semua diremajakan, mereka praktis tidak punya penghasilan selama TBM,” ujarnya.

BACA JUGA: Sawit sebagai Model Swasembada dan Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Iqbal, pola kemitraan dengan perusahaan menjadi salah satu solusi untuk membantu keberlangsungan ekonomi petani selama masa replanting. Dalam skema tersebut, perusahaan biasanya membantu akses pembiayaan perbankan untuk menopang kebutuhan hidup petani sementara waktu.

Ia menilai penguatan kemitraan antara perusahaan dan petani menjadi elemen penting agar percepatan PSR dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (A3)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP