Hasil uji laboratorium Kementan menemukan sekitar 90% sampel beras fortifikasi bermasalah. Pemerintah mendalami temuan tersebut, sementara KFI menekankan pentingnya fortifikasi yang sesuai standar untuk memperbaiki asupan gizi masyarakat.
AGRICOM, Jakarta — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya ketidaksesuaian pada mayoritas merek beras fortifikasi yang diperiksa melalui uji laboratorium. Dari sampel yang diperiksa, sekitar 90% ditemukan bermasalah.
Menurut Amran, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena produk yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi seharusnya memberikan tambahan zat gizi bagi konsumen. Jika kandungan yang dijanjikan tidak sesuai, konsumen berpotensi membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Mentan Amran: Produksi Beras Aman di Tengah El Nino, SPHP Ditambah 1 Juta Ton
“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Amran, dikutip Agricom dari Kementan, Minggu (13/9).
Pemerintah, lanjut Amran, masih melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk beras fortifikasi yang beredar memenuhi ketentuan, baik dari sisi kandungan maupun informasi yang disampaikan kepada konsumen.
Selisih Harga Jadi Sorotan
Selain persoalan kandungan, Amran menyoroti perbedaan harga antara beras fortifikasi dan beras biasa. Menurut dia, selisih harga yang terlalu tinggi dapat menambah beban masyarakat apabila produk tersebut ternyata tidak memenuhi klaim fortifikasinya.
“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek. Tetapi, itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” tegasnya.
BACA JUGA: Mentan Amran Sidak Sawah Karawang, Targetkan Tanam Tiga Kali di Musim Kemarau
Amran juga menilai kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap harga pangan dan turut memengaruhi inflasi.
“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” ujarnya.
Karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat, Amran menegaskan pengawasan terhadap produk beras fortifikasi perlu diperkuat. Produk yang mencantumkan klaim tambahan zat gizi harus mampu memberikan kandungan sesuai dengan klaim dan standar yang berlaku.
BACA JUGA: Kementan Bangun 999 Jaringan Irigasi Tersier di Jabar-Banten Hadapi El Nino
KFI: Fortifikasi Penting untuk Gizi Masyarakat
Di sisi lain, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menilai fortifikasi beras memiliki peran strategis dalam membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat. Karena itu, penerapannya harus dilakukan secara benar, konsisten, dan sesuai standar.
Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani, mengatakan beras fortifikasi tidak sekadar merupakan inovasi produk pangan, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas gizi masyarakat.
BACA JUGA: RUU Komoditas Strategis: Menguasai atau Membangun?
“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” kata Nina.
Menurut Nina, beras menjadi komoditas strategis untuk fortifikasi karena merupakan pangan pokok yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan basis konsumsi yang luas, fortifikasi beras dinilai berpotensi menjadi instrumen efektif untuk memperluas akses terhadap zat gizi mikro.
“Kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak luas, mulai dari anemia, produktivitas, kecerdasan anak, daya tahan tubuh, hingga kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
BACA JUGA: Mentan Amran: Produksi Beras Aman di Tengah El Nino, SPHP Ditambah 1 Juta Ton
Nina menjelaskan, fortifikasi juga merupakan salah satu bentuk intervensi gizi yang relatif efektif dan terjangkau karena zat gizi mikro dapat diberikan melalui pangan yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” katanya.
Biaya Fortifikasi Sekitar Rp1.000 per Kg
KFI juga menilai biaya tambahan untuk proses fortifikasi relatif terjangkau. Berdasarkan perhitungan KFI, biaya fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram, dengan rata-rata biaya sekitar Rp15.900 per orang per tahun.
“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucap Nina.
BACA JUGA: GAPKI Soroti Ancaman PKS Tanpa Kebun terhadap Ekosistem Rantai Pasok Sawit
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengawasan terhadap beras fortifikasi bukan ditujukan untuk menghambat perkembangan industri. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan produk yang benar-benar menjalankan fortifikasi sesuai standar tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara konsumen terlindungi dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Bagi pemerintah, penegakan standar dan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Fortifikasi seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan asupan gizi, bukan menjadi alasan konsumen membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang sesuai. (A3)


