Harga Referensi CPO Naik BK CPO US$ 200/Ton, Kakao 5%

Harga Referensi CPO Naik BK CPO US$ 200/Ton, Kakao 5%
Agricom.id

03 November 2021 , 06:08 WIB

Agricom.id, JAKARTA Harga  referensi  produk  crude  palm  oil (CPO)  untuk  penetapan  bea keluar  (BK)  periode  November 2021  adalah  US$  1.283,38/MT.  Harga  referensi  tersebut  meningkat US$ 86,78 atau 7,25 persen dari periode Oktober 2021, yaitu sebesar US$ 1.196,60/MT. Penetapan ini  tercantum  dalam  Peraturan  Menteri  Perdagangan  Nomor  62 Tahun  2021  tentang  Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga  referensi  CPO  telah jauh melampaui threshold US$  750/MT.  Untuk  itu,  Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode November 2021,” kata Plt. Direktur  Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis diterima Agricom.id, Senin (1/11/2021).

BK  CPO  untuk  November 2021  merujuk  pada  Kolom 12  Lampiran I Huruf  C Peraturan Menteri Keuangan  No. 166/PMK.010/2020 sebesar US$ 200/MT. Nilai tersebut berubah dari BK CPO untuk periode Oktober 2021.

Sementara  itu,  harga  referensi  biji  kakao  pada  November 2021 sebesar US$ 2.642,12/MT meningkat 0,8 persen  atau  US$  21 dari  bulan  sebelumnya, yaitu sebesar US$ 2.621,12/MT. Hal ini berdampak  pada peningkatan HPE biji kakao pada November 2021 menjadi US$ 2.351/MT, meningkat sebesar 0,89 persen atau US$ 20 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$ 2.331/MT.

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi meningkatnya permintaan CPO di pasar internasional dan kebijakan Pemerintah India mengenai penurunan tarif bea masuk pada produk CPO serta peningkatan harga minyak bumi sehingga meningkatkan permintaan CPO.

Sementara peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao sejalan dengan naiknya permintaan kakao dunia. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020.

HPE produk kayu mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, sedangkan HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Begitu pula untuk BK komoditas produk kayu dan produk kulit. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.  Permendag Nomor 62 Tahun 2021 dapat diunduh di: http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2172/2 (A2)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP