Agricom.id, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya dan sigap antisipasi untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan gula nasional. Demi mencapai swasembada gula konsumsi tahun 2024 Kementan berupaya mendorong peningkatan produksi gula melalui ekstensifikasi dan intensifikasi Tebu.
Dalam pengembangan komoditas tebu tidaklah mudah, dihadapkan berbagai tantangan, namun itu tidak menghentikan langkah pemerintah mencari solusi tepat guna demi mendorong dan meningkatkan produksi tebu maupun gula. Peningkatan produksi ini wajib dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional serta antisipasi kemungkinan krisis global.
“Demi mencapai swasembada gula konsumsi tahun 2024 Kementerian Pertanian berupaya mendorong peningkatan produksi gula melalui ekstensifikasi penambahan luas areal tanaman tebu dan intensifikasi melalui bongkar ratoon dan rawat ratoon,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, dikutip Agricom.id.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga terus mempercepat produksi melalui Penyiapan benih tebu berjenjang (kebun benih) dan penataan varietas, Penerapan sistem pembelian tebu (SPT) sesuai remenden yang dihasilkan dan penerapan pola Kemitraan PG dengan petani dalam satu manajemen, serta Pemanfaatan lahan tidur atau lahan perhutani melalui kerjasama pengelolaan lahan untuk mengurangi biaya sewa lahan.
“Semoga dengan adanya berbagai upaya dan langkah strategis yang kita lakukan ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produksi sehingga pemenuhan kebutuhan gula maupun tebu nasional dapat terpenuhi,” harap Andi Nur.
Pada kesempatan yang berbeda, Ardi Praptono, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Ditjen Perkebunan Kementan menjelaskan, “Selain upaya swasembada gula nasional baik untuk konsumsi dan industri, Pemerintahan Indonesia juga mencanangkan Program Bioetanol dari Tebu untuk ketahanan energi pada bulan November 2022 lalu,” jelasnya, dikutip Agricom.id.
Lebih lanjut, Ardi menyampaikan, Program ini sebagai solusi peningkatan produksi Bioetanol nasional di tahun 2030. Bioetanol tebu dapat menjadi campuran BBM jenis minyak bensin.
“Ini merupakan potensi besar. Energi yang dihasilkan dari 1 ton tebu setara dengan 1,2 barel crude oil. Diharapkan Bioetanol tebu dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia, sekaligus meningkatkan motivasi petani dan pabrik gula sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas tebu yang di hasilkan,” harapnya.
Diketahui bahwa Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan produksi tebu dan gula tertinggi nasional. Peningkatan produksi ini bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mewujudkan swasembada gula.
“Diharapkan para petani dapat saling berkolaborasi dengan pusat penelitian maupun pihak terkait demi menghasilkan kualitas benih tebu dengan kadar rendemen yang baik dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil rendemennya akan baik apabila berasal dari benih yang memiliki kualitas baik didukung dengan bongkar ratoonnya terukur sesuai,” harapnya.
Menurutnya, Petani tebu rakyat bisa membuka usaha di bidang bahan baku pergulaan. Untuk itu perlu ditingkatkan koordinasi dan sinkronisasi serta pemanfaatan digitalisasi dalam pengembangan tebu, baik dari para petani dan pihak terkait lainnya.
“Tentu saja hasil yang diharapkan dengan adanya kebijakan peningkatan produksi gula nasional ini, salah satunya dapat membantu mengurangi ketergantungan gula impor sehingga ke depan dapat meminimalisir impor gula dan pemenuhan kebutuhan gula konsumsi nasional dalam mencapai swasembada gula nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ardi menjelaskan, Selain itu dampak positif yang dirasakan, meningkatnya minat petani tebu dalam penyediaan bahan baku gula yang baik dan berkualitas serta meningkatnya kesejahteraan petani tebu.
“Manfaat lain dari kebijakan tersebut adalah meningkatnya daya saing industri gula berbasis tebu di Indonesia semakin baik dari sisi investasi, penyediaan bahan baku tebu serta kualitas gula yang dihasilkan,” ujarnya.
Salah satunya terbukti dari keberhasilan Petani tebu asal Jawa Tengah, yang mengapresiasi bantuan pemerintah khususnya Kementerian Pertanian, melalui program perluasan tebu dalam rangka mewujudkan swasembada gula. Kegiatan ekstensifikasi ini dirasa telah membuat ekonomi bergerak dimana banyak anggota masyarakat terutama tenaga tanam dan tebang diberdayakan sehingga menambah pendapatan petani. (T4)