InfoSAWIT, JAKARTA - Faktanya permasalahan dasar atau fundamental minyak goreng yang sering terjadi di Indonesia adalah bukan dalam hal supply dan kapasitas produksi, namun dalam masalah harga dan Distribusi. Demikian disampaikan Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Dwi Sutoro, dalam acara FGD SAWIT BERKELANJUTAN VOL 13, bertajuk “Minyak Sawit: Sumber Pangan Dan Bioenergi Berkelanjutan”, yang diadakan media InfoSAWIT yang didukung BPDPKS, Kamis (13/4/2023) di Jakarta
Merujuk statistik pemakaian CPO di Indonesia sebanyak 15% produksi CPO nasional atau sekitar 6,8 juta ton digunakan untuk bahan baku minyak goreng sawit, dibanding 55% yang di ekspor, dimana penggunaan untuk kebutuhan rumah tangga mencapai 62% dan non rumah tangga sebanyak 38%.
Sebab itu regulasi terkait ketersedian minyak goreng sawit disarankan untuk difokuskan pada volume yang terkait industri minyak goreng sawit. Lantas kebijakan minyak goreng, harus menjawab permasalahan terkait harga dan distribusi serta mekanismenya.
Pelaksanaan Kebijakan saat ini, kata Dwi, masih memunculkan resiko dari kontinuitas ketersediaan migor bersubsidi, lantaran harga CPO yang semakin tinggi akan menyebabkan bertambah besarnya subsidi (hilangnya margin) terutama dari produsen minyak goreng yang tidak terintegrasi dengan industrI CPO.
Sementara harga Olein Internasional yang tidak berbanding lurus dengan kenaikan harga CPO domestik menyebabkan tidak adanya kompensasi terhadap hilangnya margin pengusaha migor. Ini berbanding terbalik dengan harga Olein Domestik yang justru lebih menguntungkan menyebabkan insentif yang berupa izin ekspor tidak lagi menarik sehingga produsen memilih tidak memproduksi migor bersubsidi.
Lantas untuk skema distribusi saat ini masih didominasi swasta dan afiliasi dari produsen migor swasta dan menggunakan jalur distribusi normal. “Sebab itu ke depan sebaiknya Distributor diambil alih oleh perusahaan/ badan usaha negara dan menggunakan jalur distribusi khusus migor bersubsidi,” usul Dwi.
Bagaimana peran PTPN? Kata Dwi, pihaknya saat ini sedang membangun kapasitas serta kapabilitas perusahaan dalam meningkatkan peran dan keterlibatan negara, caranya pertama, meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng, yang mana PTPN saat ini sedang menyiapkan kapasitas industri minyak goreng sebagai bagian dari proyek strategis nasional dengan kapasitas 3 juta ton/tahun, serta kedua, menyiapkan pilot project minyak makan merah dengan kapasitas 10 ton/hari. (A2)