Agricom.id, JAKARTA - Presiden membentuk Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 Presiden membentuk Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023, dalam rangka penguatan dan perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit,
Direktur Jenderal Perkebunan sebagai salah satu anggota pelaksana Satgas berkontribusi aktif dalam perbaikan tata kelola perkelapasawitan Nasional.
Rapat perdana Satgas ini dilaksanakan pada tanggal 18 April 2023, dipimpin langsung oleh Menko Marves, Luhut Panjaitan, yang dalam arahannya meminta masing-masing anggota Satgas untuk saling bekerjasama memperbaiki tata kelola perkelapasawitan Nasional.
Para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit agar memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah dan mentaati segala peraturan perundang undangan dalam menjalankan usahanya.