Agricom, Jakarta – Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, telah membentuk Gugus Tugas Peremajaan Sawit Rakyat dengan tujuan untuk mencapai target peremajaan sawit rakyat (PSR). Gugus tugas ini bertugas untuk mempercepat program PSR melalui pola/jalur dinas. Selain itu, untuk pola/jalur kemitraan, Andi Nur Alam Syah, Dirjen Perkebunan, mengajak para pemangku kepentingan di industri kelapa sawit, terutama perusahaan perkebunan, untuk ikut serta dalam pendampingan pengusulan PSR.
“Salah satu upaya bersama yang kami lakukan untuk mempercepat PSR adalah dengan membentuk Gugus Tugas. Kami akan menyosialisasikan program peremajaan kelapa sawit rakyat dengan dana BPDPKS, memberikan pembinaan, melakukan monitoring, dan evaluasi kepada dinas daerah provinsi dan kabupaten untuk memberikan rekomendasi teknis, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Andi Nur, dikutip Agricom.id.
Sebagai upaya memperkuat sinergi antar multistakeholder sebagai upaya mencapai target PSR untuk pola/jalur kemitraan seluas 100.000 Ha, maka telah ditandatangani pakta integritas sebagai wujud konkret komitmen Direktorat Jenderal Perkebunan, BPDPKS, perusahaan besar negara dan swasta, GAPKI dan PT Sucofindo untuk melakukan akselerasi program PSR di tahun 2023 (15/5/2023).
Andi juga menyampaikan agar PT. Sucofindo selaku pihak ketiga/ vendor yang ditunjuk sebagai verifikator usulan kemitraan untuk membuat roadmap ataupun peta kerja yang selanjutnya dikonsultasilkan dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, menyiapkan tim dan koordinasi serta melakukan kunjungan lapangan Bersama dengan Gugus Tugas. “Evaluasi atas komitmen bersama yang telah ditandatangani akan dilakukan secara berkala dan diharapkan komitmen dan keseriusan dari masing-masing pihak untuk berperan aktif serta melakukan percepatan program PSR ini,” ujar Andi.
Untuk meningkatkan efisiensi regulasi, tata kelola dan pengembangan kelapa sawit nasional, Kementerian Pertanian akan melakukan integrasi dengan menerbitkan regulasi Peraturan Menteri Pertanian dengan satu semangat yang harmoni mengatur berbagai program-program terkait kelapa sawit, seperti PSR, Sarpras, SDM, ISPO, dan RAN KSB.
“Saya harap suksesnya Program PSR ini bisa menjadi solusi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan pekebun, menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah devisa negara dari sawit,” harap Andi Nur. (T4)