Agricom.id, JAKARTA – kerjasama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa bakal terganjal lagi dengan diberlakukannya European Union Deforestation Regulation atau EUDR. Sebelumnya tahap negosiasi Indonesian – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( Indonesian – EU CEPA) masih dalam proses.
Presiden Jokowi mengharapkan kerjasama Indonesia-EU CEPA bisa segera terealisasi, pada pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa (UE) Ursula von der Leyen di Jepang (21/5).
Presiden Jokowi berharap segera selesai paling lambat tahun depan, kendati masih ada beberapa pembicaraan dan negoisasi antara kedua belah pihak.
Mengenai EUDR, Presiden Jokowi juga telah menyatakan keberatan atas pemberlakuan regulasi Uni Eropa, yang bakal menghambat perdagangan minyak sawit dan produk turunannya ke Pasar Uni Eropa dan menyulitkan petani kecil kelapa sawit.
“EUDR dapat menghambat perdagangan dan menyulitkan petani kecil kelapa sawit Indonesia,”ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (22/5/2023).
Presiden Jokowi juga menyampaikan rencana kerjasama Indonesia dengan Malaysia, yang akan menyampaikan kembali nota keberatan atas berbagai regulasi Uni Eropa termasuk EUDR yang bakal menghambat perdagangan.
Sebagai informasi, keberadaan perkebunan kelapa sawit Indonesia, sebesar 42% dimiliki petani kelapa sawit. Jika perdagangan minyak sawit terhambat, maka keberadaan petani kelapa sawit bakal terpuruk, akibat hasil panen Tandan Buah Segar yang tidak terserap pabrik minyak sawit. (T1)