Mengoptimalkan Sapras untuk Mendorong Perkelapasawitan Nasional dan Program PSR


Agricom.id, Padang – Untuk mempercepat perkembangan perkelapasawitan di tingkat nasional, terutama program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), diperlukan sarana dan prasarana (Sarpras) yang tepat guna untuk meningkatkan produksi, produktivitas, nilai tambah, dan kualitas hasil perkebunan kelapa sawit. Dalam rangka ini, penting bagi setiap pekebun memenuhi persyaratan standar Sarpras dalam usaha kelapa sawit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 03 Tahun 2022 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan, terdapat delapan jenis Sarpras yang meliputi benih, pupuk, dan pestisida (untuk ekstensifikasi), pupuk dan pestisida (untuk intensifikasi), alat pascapanen dan unit pengolahan hasil, peningkatan infrastruktur jalan dan tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, serta verifikasi teknis (ISPO).

Baca juga : Di Penas Petani XVI, Mentan SYL Apresiasi Industri Dan Peneliti Hadirkan Varietas Unggul Hadapi El Nino

Jika Sarpras telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan, ini akan membantu mempercepat pencapaian tujuan PSR. Manfaat dari program Sarpras telah terbukti dirasakan oleh beberapa pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi.

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, saat diskusi pada acara talkshow Penas  menyerukan untuk selalu optimis dan yakin untuk memperkuat perkebunan nasional.

“Sawit di Indonesia itu nomor satu di dunia, penopang ekspor terbesar. Indonesia memiliki potensi komoditas kelapa sawit yang luar biasa, yang tentu akan menjadi kekuatan besar demi perkebunan jaya kembali,” ujar Andi Nur Alam Syah, dikutip Agricom.id.

Baca juga : Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Petani di PENAS

Andi Nur menambahkan, produktivitas sawit masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, untuk itu dalam pengembangan kelapa sawit dibutuhkan tata kelola dan regulasi yang tepat, agar dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu perlu didukung dengan sistem terintegrasi agar produktivitas sawit Indonesia segera meningkat baik dari hulu hingga ke hilir.

“Pemerintah tentu terus berupaya agar tata kelola pembangunan (sawit) terintegrasi, satu ekosistem dan berkelanjutan, salah satunya melalui program-program dari Ditjen Perkebunan seperti Pabrik Minyak Goreng (Pamigo), Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan (Kesatria), serta penyesuaian regulasi dengan kondisi dilapangan. Semoga di 2024 nanti terwujud satu perkebunan satu regulasi agar komoditas perkebunan, khususnya sawit lebih mudah persyaratannya,” jelas Andi Nur.

Baca juga : Peran Vital Sawit Dalam Industri Agro: Kapasitas Pabrik Sawit Indonesia Mencapai 84,8 Juta Ton

Lebih lanjut Andi Nur mengatakan, sawit salah satu komoditas perkebunan andalan kita, dan sawit sendiri dari sisi produktivitas tidak hanya menghasilkan minyak sawit, bisa juga menjadi bahan untuk kosmetik, bahan bakar biodiesel, dan limbahnya dapat dijadikan pupuk.

“Untuk itu, petani harus terus berinovasi dan semakin kreatif, tak hanya mengembangkan dari sisi hulunya saja namun hingga ke hilirnya, didukung dengan sarpras yang tepat, agar menghasilkan produk turunan yang semakin kreatif dan inovatif, sehingga kedepannya akan bermunculan beragam produk berbahan baku sawit yang ramah lingkungan, sehingga bisa menembus pasar global, dan tentunya menambah pendapatan pekebun,” harap Andi Nur. (T4)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP