Perbaiki Tata Kelola Kelapa Sawit Indonesia, Sosialisasi Self Reporting Siperibun Berlanjut ke Medan

Perbaiki Tata Kelola Kelapa Sawit Indonesia, Sosialisasi Self Reporting Siperibun Berlanjut ke Medan
Dok. Humas Ditjenbun

14 July 2023 , 11:28 WIB

AGRICOM, MEDAN  – Setelah melakukan sosialisasi mengenai pelaporan mandiri tata kelola kelapa sawit beberapa waktu lalu di Palangkaraya, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan kembali melanjutkan sosialisasi ini, kali ini di Medan, Sumatera Utara.

Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan mengatakan, kelapa sawit terus terbukti menjadi penopang utama komoditas ekspor pertanian Indonesia, meskipun menghadapi berbagai isu kampanye hitam. Untuk memperkuat sektor kelapa sawit Indonesia, pemerintah terus berupaya dan berkomitmen penuh dalam meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit Indonesia.

Baca juga : Sosialisasi SIPERIBUN untuk Optimalkan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

“Salah satu langkah yang diambil adalah melalui mekanisme pelaporan mandiri secara online bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN)," ungkap Prayudi, dikutip Agricom.id.

Lanjut Prayudi, para pelaku usaha kelapa sawit agar terus proaktif melakukan pelaporan mandiri perkembangan usaha melalui SIPERIBUN, mulai dari tanggal 3 Juli 2023 hingga 3 Agustus 2023.

Baca juga : Resmikan PG Sindanglaut Cirebon, Mentan SYL: Sejahterakan Petani dan Membuka Lapangan Kerja

“SIPERIBUN siap menjadi portal pelaporan dan mendukung perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit. Dalam pelaksanaan pelaporan mandiri ini, diperlukan pengawalan dan monitoring dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Karena perbaikan tata kelola kelapa sawit tidak dapat dilakukan sendiri, kolaborasi bersama diperlukan untuk mencapai tata kelola kelapa sawit Indonesia yang lebih baik di masa depan. Hal ini bertujuan agar produksi kelapa sawit Indonesia semakin meningkat, memiliki nilai tambah, berkelanjutan, berdaya saing, dan data yang terkumpul secara akurat dan komprehensif,” ujar Prayudi.

Prayudi menjelaskan, upaya peningkatan perbaikan tata kelola kelapa sawit dimulai sejak tahun 2016 melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Mentan SYL Pastikan 12 Komoditi Pangan Pokok Aman Saat Hadapi El Nino

 “Pelaksanaan GNPSDA dimaksudkan untuk Membangun database perkebunan kelapa sawit dan melakukan pendataan hingga pemetaan sawit rakyat, Penataan perizinan perkebunan kelapa sawit, dan Optimalisasi penerimaan negara dari sektor perkebunan kelapa sawit. Salah satu rekomendasi hasil kegiatan GNPSDA yaitu sistem informasi perizinan perkebunan (SIPERIBUN) sebagai portal database dan monitoring tata kelola perizinan,” jelasnya.

Baca juga : Kemenkop UKM - RSPO Menandatangani Nota Kesepahaman untuk Peningkatan Sertifikasi Petani Sawit Swadaya

Prayudi menghimbau, setiap perusahaan/korporasi harus memiliki akun sebagai pengelolaan data di SIPERIBUN untuk melengkapi data profil perusahaan hingga data perizinan berusaha perkebunan dilengkapi dokumen-dokumen serta lampiran peta spasial dalam bentuk shapefile untuk IUP, ILOK dan HGU yang harus diupload di aplikasi SIPERIBUN. Aplikasi telah dilengkapi analisis geospasial Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan dan Hak Guna Usaha.

Fitur ini yang akan mendukung overlay spasial penyelesaian tumpang tindih kepemilikan lahan atau izin perkebunan. Namun untuk analisis dalam penyelesaian perkebunan di kawasan dan non kawasan atau penetapan wajib pajak selanjutnya Kementerian atau Lembaga terkait akan memanfaatkan data yang tersedia di SIPERIBUN untuk dianalisis pada sistem dimasing-masing K/L.

Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan : Kolaborasi Pemerintah Tingkatkan Ekspor Produk Unggulan Daerah

 “Kami sangat harapkan, sinergi dan komitmen dari perusahaan, Dinas yang membidangi perkebunan, instansi terkait dalam mensukseskan penyempurnaan tata kelola di kelapa sawit ini. Tatakelola ini harus segera diperbaiki bersama, kita harus bisa menjaga dan mempertahankan prestasi atau capaian kinerja positif perkebunan Indonesia, dalam hal ini sebagai produsen minyak kelapa sawit nomor 1 (satu) terbesar di dunia, karena tak dapat dipungkiri penerimaan devisa pada sektor pertanian terbesar dari kelapa sawit,” harap Prayudi. (T4)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP