Harga Referensi Biji Kakao Naik 7,42 persen

Harga Referensi Biji Kakao Naik 7,42 persen
Dok. Istimewa

02 August 2023 , 13:01 WIB

AGRICOM, JAKARTA – Untuk bulan Agustus 2023, harga referensi biji kakao telah ditetapkan sebesar USD 3.346,02 per metrik ton. Angka ini mengalami peningkatan sebesar USD 231,14 atau 7,42 persen dari bulan sebelumnya. Perubahan ini memiliki dampak signifikan pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada bulan Agustus 2023, yang kini mencapai USD 3.037 per metrik ton, naik USD 225 atau 8,02 persen dari periode sebelumnya.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10 persen sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.

“Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya indikasi peningkatan permintaan biji kakao secara global terutama di wilayah Amerika, Eropa, dan Asia. Namun, produksi biji kakao di wilayah Afrika dikhawatirkan menurun akibat adanya badai El Nino,’ kata Budi Santoso, dikutip Agricom.id dalam keterangan resmi.

Baca juga : Walau Harga Referensi CPO Naik 4,48%, BK & PE CPO Tetap

Di  sisi  lain,  HPE  produk  kulit  periode  Agustus  2023  tidak  berubah  dari  bulan  sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode Agustus 2023 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer jenis wooden sheet for packing box; kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particel); dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari  jenis  merbau  dan  sortimen  lainnya  jenis  jati.  BK  untuk  produk  kulit  dan  produk  kayu tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1303 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (T4)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP