Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim: Kolaborasi dan Dialog Indonesia - Inggris untuk Keberlanjutan Komoditas Perkebunan dan Kehutanan

Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim: Kolaborasi dan Dialog Indonesia - Inggris untuk Keberlanjutan Komoditas Perkebunan dan Kehutanan
Dok. ekon.go.id

09 August 2023 , 14:55 WIB

AGRICOM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menerima kunjungan Menteri Keamanan Energi dan Net Zero Inggris, H.E Mr Graham Stuart MP, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada hari Senin (7/08). Dalam pertemuan ini, kedua menteri membahas sejumlah isu penting terkait perdagangan komoditas pertanian antara Indonesia dan Inggris.

Pertemuan ini mencakup berbagai topik, termasuk perdagangan komoditas pertanian Indonesia-Inggris, khususnya perhatian terhadap petani kecil dan upaya sertifikasi. Isu-isu seputar perdagangan sektor pertanian dan tantangan perubahan iklim juga menjadi fokus pembahasan, termasuk perkembangan Forest Agriculture, Commodities, and Trade (FACT) Dialogue.

Penting untuk dicatat bahwa nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Inggris pada tahun 2022 mencapai USD2.7 miliar, mengalami peningkatan sebesar 4.9% dari tahun sebelumnya. Terutama, perdagangan komoditas pertanian antara kedua negara menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar 10,59% dari tahun 2021 hingga 2022.

Baca Juga : Bappebti Mengutamakan Prinsip Kewaspadaan Dalam Penerapan Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka

Selama pertemuan ini, Menko Airlangga juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap perdagangan komoditas pertanian dan isu perubahan iklim. Salah satu hal yang dibahas adalah kebijakan perkebunan berkelanjutan Indonesia sebagai tanggapan terhadap European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Uni Eropa.

Menko Airlangga menekankan betapa pentingnya bagi Inggris untuk sepenuhnya memahami dan mengakui standar keberlanjutan nasional kami. “Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan yang mendukung menuju akses pasar yang lebih baik bagi produk-produk berkelanjutan yang kami hasilkan dan akan diekspor ke Inggris," ujar Menko Airlangga.

Flagship kerjasama kedua negara dalam mengelola kayu dan produk kayu secara legal dan berkelanjutan tercermin melalui kesepakatan Forest Law Enforcement, Governance, and Trade - Voluntary Partnership Agreement (FLEGT - VPA) yang secara resmi telah berlaku sejak Desember 2018.

Baca juga : Kunjungi Sumut, Mentan SYL Dorong Program Peremajaan Sawit dan PASTI

Pertemuan juga membahas mengenai langkah yang akan ditempuh ke depan dalam kerangka keketuaan bersama Indonesia dan Inggris pada FACT Dialogue, yang merupakan negara produsen dan konsumen sektor perkebunan dan kehutanan sebagai upaya address isu terkait sektor tersebut, terutama mengenai aspek keberlanjutan dalam rangka pengurangan emisi secara global. Downstream isu tematik dari FACT Dialgoue yaitu Transparency and Traceability, Smallholder Support, Trade and Market Development, dan Research, Development, and Innovation.

Keketuaan bersama Indonesia dalam forum dialog ini akan berakhir pada akhir tahun 2023, selanjutnya kedua negara sedang mempersiapkan tindak lanjut dari FACT Dialogue pasca kepemimpinan Indonesia.

“Pemerintah Inggris mengapresiasi kerja sama Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sebagai Co-chair FACT Dialogue dan mengharapkan forum dialog non-negosiasi ini dapat terus menjadi forum bagi negara produsen dan konsumen komoditas perkebunan dan kehutanan untuk membahas aspek keberlanjutan,” ujar Co-chair Inggris untuk FACT Dialogue, Minister Stuart.

Dalam pertemuan tersebut, kedua Menteri juga membicarakan tentang kolaborasi dalam mengakselerasi pencapaian target Emisi Netto Nol (Net Zero Emission/NZE) 2060 melalui langkah-langkah transisi menuju energi rendah karbon, termasuk upaya pengembangan sumber energi baru dan terbarukan.

Salah satu inisiatif kerja sama yang telah disepakati antara Indonesia dan Inggris adalah program "Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia" (MENTARI), yang baru-baru ini diperpanjang hingga tahun 2027. (T4)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP