AGRICOM, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang pertanian dengan Korea Selatan (Korsel) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Acara yang berlangsung secara terpisah di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 8 September 2023, disela KTT ASEAN ke-43.
Dalam acara tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bergabung dengan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang. Bersama-sama, mereka menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerjasama Pertanian, turut hadir dalam pertemuan antara lain Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bidang Kemaritiman dan Investasi..
Perjanjian ini memiliki beberapa poin penting, antara lain penguatan pertukaran antarwarga, fasilitasi akses pasar komoditas pertanian dari kedua negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), inovasi dan teknologi informasi dalam sektor pertanian, serta investasi RRT di sektor pertanian Indonesia.
Baca juga : Bunex 2023: Mentan SYL Dorong Hilirisasi Perkebunan Untuk Perkokoh Ekonomi
Melalui kerjasama yang diatur dalam MoU tersebut, Indonesia mengundang pelaku usaha dari Republik Rakyat Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya dalam pengembangan sektor hortikultura yang terintegrasi.
“Perlu digagas kerja sama dalam bentuk transfer teknologi pengembangan komoditas hortikultura Indonesia – RRT, yang mencakup seluruh aspek pada rantai pasar produk hortikultura mulai dari hulu hingga hilir,” ungkap SYL, di kutip Agricom.id dalam keterangan pers.
Peluang lain yang juga sedang dikembangkan adalah tentang pengembagan SDM pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) RI memiliki beberapa sekolah vokasi seperti Polbangtan dan PEPI yang siap berkolaborasi dengan universitas bidang pertanian di RRT.
“Kami mengusulkan kerja sama “sister university” untuk pengembangan kapasitas SDM pertanian,” terang SYL.
Sementara itu, perjanjian kerja sama dengan Korsel sudah lebih spesifik. Kali ini, kedua negara sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama pengembangan alat dan mekanisasi pertanian (Technical Partnership Arrangement on agricultural mechanization and infrastructure). Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ada.
Baca juga : Dirjenbun Andi Nur Alamsyah : Saatnya Generasi Milenial Kembangkan Komoditas Perkebunan
Sebelumnya, pada 16 Mei 2023 lalu, SYL bersama Menteri Pertanian, Pangan, dan Perdesaan Republik Korea Chung Hwang-keun telah menandatangani Memorandum of Understanding on Agricultural Cooperation.
“MoU on Agricultural Cooperation antara Indonesia dan Korsel mencakup area kerjasama bidang pertanian pintar (smart farming), fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumberdaya manusia, dan investasi sektor pertanian dari Korea ke Indonesia,” jelas SYL.
Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Korea berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia, baik melalui skema joint venture atau investasi langsung perusahaan dairy Korea di Indonesia.
“Investasi industri persusuan di Indonesia akan menjadi penopang pemenuhan kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun. Saat ini produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 23% dari total kebutuhan konsumsi,” ujar Mentan. (T4)