Mengatasi Tantangan Tata Kelola Sawit: Pentingnya Koordinasi antara Kementerian dan Pemerintah Daerah

Mengatasi Tantangan Tata Kelola Sawit: Pentingnya Koordinasi antara Kementerian dan Pemerintah Daerah
Agricom.id

26 March 2024 , 15:11 WIB

Ilustrasi kebun kelapa sawit. Foto: Aceng Sofian / Sawit Fest 2021

AGRICOM, JAKARTA – Perbaikan Tata Kelola Sawit bukan hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian atau lembaga saja, melainkan setiap kementerian yang terkait harus saling menguatkan dan terhubung satu sama lain. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, sebagai tanggapan terhadap kompleksitas tantangan dalam tata kelola sawit saat ini.

"Bentuk tantangan terbesar yang dihadapi di Indonesia adalah masing-masing sektor sebaiknya tidak berlebihan dalam pandangan sektoral, melainkan memerlukan optimalisasi yang lebih efisien, terutama dalam tata kelola sawit," ujar Budi Mulyanto pada hari Senin, 25 Maret 2024, dikutip Agricom.id dari laman Kementan.

Budi menilai bahwa setiap kementerian atau lembaga memiliki peraturan sendiri-sendiri dan mengembangkan sistem perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berdasarkan kondisi di lapangan. Namun demikian, menurutnya, selama kementerian atau lembaga dan pemerintah pusat dan daerah saling mengunci satu sama lain, tantangan dalam tata kelola sawit tidak akan terselesaikan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Perkuat Inovasi Digital, Asian Agri dan Apical Membentuk Masa Depan Berkelanjutan Industri Sawit

Budi menambahkan bahwa meskipun kementerian telah membuat norma, standar, pedoman, dan kriteria, namun belum sepenuhnya diterapkan di daerah karena otonomi yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan banyak ketentuan dari pemerintah pusat yang belum dijalankan di daerah, atau sebaliknya.

"Dalam kondisi seperti ini, tidaklah tepat untuk menyalahkan satu kementerian atau lembaga saja, karena hal ini melibatkan sistem yang harus diperbaiki, terutama di tingkat pelaksanaan di pemerintah daerah," tegas Budi.

Budi menegaskan bahwa pentingnya sistem yang didasarkan pada pemanfaatan yang berimbang dan efisien, yang seharusnya dapat berjalan dan saling menguatkan. "Oleh karena itu, diperlukan konektivitas dalam kebijakan dan koordinasi yang baik," tandasnya.

Baca juga: Kolaborasi Multi Pihak untuk Rencana Aksi Sawit Berkelanjutan di Konawe Utara

Menurut Budi, diperlukan ketegasan dalam menyelesaikan tata kelola sawit agar setiap kementerian atau lembaga tidak lagi mengunci diri pada aturan yang dibuat sendiri dan tidak memihak. Pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, terus berusaha mencari solusi strategis untuk berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit, termasuk pekebun sawit, terutama dalam hal penguatan pembinaan dan kebijakan mekanisme perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta dengan memeriksa dan menyelaraskan data penerbitan surat tanda daftar budi daya (STDB) untuk perkebunan rakyat maupun pelaporan mandiri perusahaan perkebunan melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun). Di Siperibun, semua data perizinan usaha perkebunan secara nasional sudah terintegrasi.

"Untuk memastikan koordinasi berjalan dengan baik, perlu adanya sinergi dan penegakan aturan sesuai dengan tugas masing-masing, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah, karena daerah adalah pelaksana utamanya," tegas Budi. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP