Harga TBS Sulbar untuk Agustus 2024 Capai Level Tertinggi Rp. 2.595,83/kg


PALMOILMAGAZINE, MAMUJU - Dinas Perkebunan Sulawesi Barat menggelar rapat penetapan indeks 'K' untuk bulan Agustus 2024 dan menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani di provinsi tersebut.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Berkah, Mamuju, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, dan dipimpin oleh Andi Sitti Kamalia, Sekretaris Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, mewakili Kepala Dinas, Herdin Ismail.

Perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Fokus diskusi adalah pada indeks 'K', yang diusulkan oleh berbagai perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Tim Penentu Harga TBS. Diskusi ini dipandu oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB. 120/1/2018, yang bertujuan untuk melindungi pekebun dengan memastikan harga TBS yang adil dan mencegah persaingan yang tidak sehat di antara perusahaan perkebunan.

BACA JUGA: 

Harga TBS Petani Swadaya Riau 14-20 Agustus 2024: Tertinggi Rp 3.064,96/kg

Harga Minyak Sawit Mentah (CPO) di Inacom Turun Rp 225/kg pada Rabu (13/8)

Dalam sambutannya, Andi Sitti Kamalia menekankan pentingnya menentukan indeks 'K' secara akurat untuk memastikan bahwa harga TBS tetap kompetitif, sehingga mendukung kesejahteraan pekebun dan petani. Rapat tersebut diakhiri dengan keputusan bahwa TBS dari pohon berusia 10-20 tahun akan dihargai Rp. 2.595,83 / kg untuk bulan Agustus 2024, meningkat Rp. 48,43 / kg dari harga Juli 2024 sebesar Rp. 2.547,40 / kg.

Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Herdin Ismail mengatakan bahwa harga yang lebih baik ini merupakan hasil dari keputusan indeks 'K', evaluasi pasar secara keseluruhan, dan kualitas TBS. “Kami memahami, perubahan harga ini tentu ada kaitannya dengan pendapatan petani,” ujar Herdin, seperti dikutip Agricom.id dari laman resmi Dinas Perkebunan Sulbar, Minggu (11/8/2024).

Herdin berharap para petani menerima harga tersebut secara positif dan terus berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan untuk mencapai tujuan yang sama dalam mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat. Ia melanjutkan keputusan harga tersebut akan menjaga keseimbangan kepentingan antara petani dan industri untuk tetap beroperasi. (A2)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP