AGRICOM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioetanol di bulan November 2024 sebesar Rp14.039 per liter. Harga ini mulai berlaku efektif sejak 1 November 2024.
Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa harga bioetanol bulan ini mengalami penurunan Rp105 dibandingkan dengan harga di bulan Oktober 2024, yang tercatat sebesar Rp14.144 per liter.
Agus menjelaskan bahwa formula perhitungan HIP bioetanol mempertimbangkan beberapa komponen utama. “Formula HIP bioetanol adalah: HIP = (harga rata-rata tetes tebu KPB dalam tiga bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima Agricom.id pada Selasa (12/11/2024).
BACA JUGA:
- Harga CPO Inacom Naik Rp 244 pada Senin 11 November 2024
- Harga Karet di SGX Sicom Selasa 12 November 2024 Turun Rp 160/kg
Untuk perhitungan di bulan November 2024, Kementerian ESDM menggunakan kurs tengah Bank Indonesia dari 15 September hingga 14 Oktober 2024, yaitu Rp15.348 per USD. Sementara itu, harga rata-rata tetes tebu KPB untuk periode 15 Juli hingga 14 Oktober 2024 ditetapkan sebesar Rp2.473 per kilogram.
Penetapan HIP bioetanol bulanan oleh Kementerian ESDM merupakan bagian dari kebijakan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar nabati, yang didukung oleh fluktuasi harga pasar tetes tebu sebagai bahan baku bioetanol dan nilai kurs rupiah terhadap dolar.
Penurunan harga bioetanol ini diharapkan dapat mendorong penggunaan bahan bakar nabati yang lebih ramah lingkungan di sektor energi nasional, sejalan dengan program energi terbarukan yang diusung pemerintah. Upaya ini juga diharapkan mampu menurunkan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional. (A2)