AGRICOM, BOGOR - Upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dapat dilakukan melalui sektor bisnis minyak sawit, yang meliputi industri hulu atau perkebunan kelapa sawit hingga industri turunannya. Sebab itu, upaya menerapkan aspek ESG dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan bisnis sawit berkelanjutan, dengan menerapkan secara sadar prinsip-prinsip akan pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial dan tata kelola perusahaan yang baik.
Merujuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penerapan ESG dapat menjadi dasar segala bentuk aktivitas bisnis dan pengambil keputusan perusahaan.
Pelestarian lingkungan, dapat dilakukan perusahaan sawit dengan mempertimbangkan dampak operasional bisnis terhadap lingkungan dan persan perusahaan sebagai pengurus lingkungan. Aspek pelestarian lingkungan meliputi penggunaan energi ramah lingkungan, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab supaya tidak menjadi polutan, partisipasi dalam konservasi sumber daya alam tak tergantikan, perlakukan wajar terhadap binatang yang tidak semena-mena dan penerapan sistem manajemen risiko yang efektif dalam pengelolaan risiko lingkungan.
BACA JUGA: PTPN Holding Dukung Ketersediaan Lahan Sawah Padi Gogo Demi Program Swasembada Beras Nasional
Tanggung Jawab Sosial, dapat dilakukan perusahaan sawit dengan mempertimbangkan hubungan dan reputasi perusahaan termasuk brand image, terhadap para pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Aspek Tanggung Jawab Sosial perusahaan sawit dapat dilakukan dengan menjaga hubungan baik kepada masyarakat, komunitas, pemasok, konsumen, karyawan dan pihak terkait bisnis. Sebab itu, pemilihan pemasok juga harus memiliki kebijakan dan praktik ESG.
Selain itu, keterlibatan organisasi pembangunan komunitas baik dalam bentuk persentase laba dan kerja sukarela para karyawan bagi komunitas sekitarnya. Kepastian lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi karyawan, serta kepastian untuk mempertimbangkan masukan dan harapan para pemangku kepentingan terhadap bisnis yang dilakukan.
Tata Kelola Perusahaan yang baik juga dapat dilakukan perusahaan sawit, melalui prinsip tata kelola perusahaan yang akuntabel dalam mengatur perusahaan. Dimana penggunaan metode akuntansi yang sesuai dengan standar yang berlaku secara jujur dan bertanggung jawab. Memastikan kepada semua pihak terkait, mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan suara guna mengambil keputusan penting bagi keberlangsungan bisnis perusahaan. (A1)