AGRICOM, JAKARTA - Sebagai negara yang merdeka, Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki kekayaan alam berlimpah. Keberadaan Sumber Daya Alam (SDA) juga menjadi bagian dari sumber ketahanan pangan nasional, yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Merujuk pengertian swasembada pangan, secara bebas dapat diartikan sebagai kemampuan dan pengetahuan guna melaksanakan kegiatan ekonomi pada bidang pangan. Kegiatan tersebut dilakukan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata swasembada sebagai usaha untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Dalam konteks pangan, Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dapat diartikan sebagai kebijakan pemenuhan konsumsi pangan yang harus dipenuhi dari produksi dalam negeri.
BACA JUGA: Menuju Swasembada Pangan: Kementan Panen Perdana Padi di Lahan Kelapa dan Jeruk
Era Presiden Jokowi lalu, pangan menjadi kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat dan mempunyai peran yang vital bagi kehidupan suatu bangsa. Sebab itu, ketahanan pangan masuk dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024 dengan memprioritaskan program peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan.
Kebijakan fiskal yang diambil pemerintah, melalui APBN 2022 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural melalui ketahanan pangan sebagai agenda prioritas pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Besaran anggaran ketahanan pangan poada tahun 2022 silam mencapi Rp. 76,9 Triliun.
Sebagai penopang sektor pangan, pertanian dan perkebunan menjadi sektor yang memiliki daya tahan tinggi terhadap kondisi ekonomi nasional yang mengalami tekanan. Sebab itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah, guna menjaga ketahanan pangan nasional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Terkini, ketahanan pangan juga dilanjutkan Presiden Prabowo dalam program Asta Cita. Melalui ketahanan pangan nasional, Presiden Prabowo mendorong berbagai kebijakan pemerintah melalui Menko Pangan yang mengkoordinasikan kementerian dan lembaga pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Bahkan, Presiden Prabowo juga mendorong ketahanan pangan nasional mampu menjadi salah satu sektor yang menghemat devisa negara secara langsung. Terlebih, keberadaan Program Makan Bergizi, diharapkan menjadi bagian dari program yang dilakukan secara serentak di Indonesia.
Berbagai pengembangan strategi ketahanan pangan nasional ini, menjadi bagian dari kunci keberhasilan di Era Presiden Prabowo. Sebab itu, berbagai langkah dan kerjasama dari berbagai pihak dibutuhkan, guna mendorong ketahanan pangan sebagai kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merdeka!!!