Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar di Surakarta: Minyakita Dijual di Bawah HET


AGRICOM, SURAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau langsung operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Surakarta guna memastikan ketersediaan bahan pangan terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga pangan, terutama selama Bulan Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran mengapresiasi pelaksanaan operasi pasar yang digelar PT Pos Indonesia bersama BUMN Pangan. Minyak goreng bermerek Minyakita dijual dengan harga Rp14.700 per liter, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700, dengan volume isi yang sesuai standar, yakni 1 liter per kemasan. Keberhasilan ini dianggap sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam menekan harga pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Hari ini kami hadir bersama Kasatgas Pangan, Pak Brigjen, Perwakilan Polresta, Pak Wali Kota, Kepala Bapanas, dan Pak Aster. Kami mengapresiasi PT Pos atas pelaksanaan operasi pasar pangan murah yang berjalan sesuai ketentuan, baik dari segi ukuran kemasan maupun harga jual,” ujar Mentan Amran.

BACA JUGA: Kementan dan Kadin Perkuat Sinergi untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

Saat ini, PT Pos telah membuka lebih dari 1.000 gerai operasi pasar di seluruh Indonesia. Jumlah ini terus bertambah sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau.

“Hingga hari ini PT Pos sudah membuka operasi pasar pangan murah sebanyak 1.341 gerai, ini operasi pasar besar - besaran, dengan harga dibawah HET, sesuai perintah Bapak Presiden” ungkap Mentan Amran.

Setelah peninjauan di Kantor Pos, Mentan Amran langsung melanjutkan sidak ke Pasar Gede untuk memastikan konsistensi standar di seluruh titik distribusi. Meskipun sebagian minyak goreng Minyakita disana sudah memenuhi standar, masih ada beberapa kemasan yang takarannya belum sesuai. Terdapat kemasan minyak dari salah satu produsen yang hanya berisi 900 mililiter, kurang 100 ml atau 10%, sementara produk dari produsen lain hanya kurang 50 ml dari takaran yang seharusnya (kurang 5%).

 “Meskipun di beberapa titik distribusi sudah tepat, masih ada yang kurang 10% dan kurang 5% walaupun harganya sudah sesuai HET. Ini harus segera diperbaiki. Satgas Pangan harus menindaklanjuti sampai tidak ada lagi yang kurang,” tambahnya.

BACA JUGA: HUT ke-29 Tahun, Capaian Gemilang PTPN Group Dalam Transformasi dan Inovasi Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Mentan Amran menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng khususnya Minyakita akan terus ditingkatkan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan, terutama di tengah perintah Presiden agar kebutuhan pokok tetap terjangkau dan berkualitas.

Dengan keberhasilan operasi pasar di PT Pos Surakarta dan tindak lanjut di Pasar Gede, pemerintah berkomitmen untuk terus turun ke lapangan dan memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemerintah berharap dengan pengawasan ketat ini, masyarakat akan selalu mendapatkan bahan pangan yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktik yang tidak sesuai. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP