AGRICOM, JAKARTA — Pemerintah memastikan belum akan menerapkan kebijakan biodiesel B50 pada 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar program mandatori biodiesel tahun ini tetap berada pada level B40, sembari pemerintah melanjutkan berbagai kajian teknis menuju implementasi B50.
Airlangga menjelaskan, pertimbangan utama pemerintah adalah dinamika harga energi dan harga minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel. Oleh karena itu, pemantauan selisih harga antara solar dan CPO terus dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
BACA JUGA:
- Harga CPO KPBN Inacom Senin (12/1) Turun Tipis Menjadi Rp 14.401 per Kg
- Harga Sawit Malaysia Masih Tertekan, Stok Membengkak Akibat Produksi Tinggi
“Tahun ini arahan Presiden tetap B40. Untuk B50, kajian harus terus dilakukan. Kami memantau pergerakan harga BBM dan minyak sawit serta selisihnya,” kata Airlangga saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Meski belum diterapkan, pengembangan B50 tidak dihentikan. Pemerintah, kata dia, masih melakukan uji teknis, termasuk pengujian di sektor otomotif, guna memastikan kesiapan industri dan kendaraan bermotor jika bauran biodiesel ditingkatkan.
“Studi teknis dan uji coba otomotif terus berjalan. Implementasinya sangat bergantung pada perkembangan harga,” ujarnya, dikutip Agricom.id dari CNN.
BACA JUGA: IPOC 2025: Biodiesel dan Kepastian Hukum, Kunci Ketahanan Energi dan Stabilitas Sawit Nasional
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema penerapan B50 untuk semester II 2026. Namun, untuk saat ini, kebijakan B40 tetap menjadi mandat utama sambil memastikan seluruh aspek pendukung B50 siap jika kondisi memungkinkan.
“Kami bersiap untuk semester kedua, tetapi skenario harga saat ini mengacu pada B40. Pada saat yang sama, kami juga menyiapkan diri untuk B50,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan rencana mendorong implementasi B50 pada paruh kedua 2026 sebagai bagian dari strategi menekan impor solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan, arah kebijakan tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo.
Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang dimulai sejak 2016, dari B10, B20, hingga B40 yang berlaku saat ini. Seiring penerapan B40, impor solar dilaporkan turun signifikan menjadi sekitar 4,9 juta barel per tahun, atau hanya sekitar 10 persen dari total kebutuhan nasional.
Pemerintah menilai peningkatan bauran biodiesel memiliki manfaat strategis, mulai dari menekan ketergantungan impor, memperkuat neraca perdagangan energi, meningkatkan nilai tambah sektor sawit, hingga mendukung target penurunan emisi dan agenda transisi energi nasional. (A3)