Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai kebijakan penghentian dan pembatasan impor pangan serta penertiban tata kelola beras sebagai langkah strategis merebut kembali kedaulatan pangan nasional. Foto: Istimewa
AGRICOM, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menegaskan bahwa kebijakan penghentian dan pembatasan impor pangan, disertai penertiban tata kelola perberasan nasional, telah menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan pangan.
Menurut Said Didu, langkah tersebut memang tidak menguntungkan kelompok tertentu yang selama ini diuntungkan oleh impor. Namun, kebijakan itu dinilai mutlak diperlukan demi melindungi kepentingan negara, petani, dan konsumen.
BACA JUGA:
- Mentan Amran: Beras Ilegal Ancam Petani, Tekan Harga Gabah dan Motivasi Produksi
- Bangkitkan Kelapa Nasional, Kementan Fokus Replanting Kebun Rakyat dan Percepat Hilirisasi
“Kebijakan pembatasan dan penghentian impor beberapa komoditas pangan jelas diarahkan untuk memperkuat kemandirian dan menjaga kedaulatan pangan. Ini memang merugikan oligarki yang selama ini menikmati keuntungan besar dari impor pangan,” ujar Said Didu, Sabtu (24/1/2026).
Ia menyebut Presiden telah menugaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk berada di garis depan dalam menjalankan agenda tersebut, termasuk memberantas berbagai praktik yang merusak tata kelola pangan nasional.
“Pak Menteri Pertanian Amran Sulaiman ditugaskan langsung oleh Presiden untuk pasang badan menjalankan kebijakan ini,” tegasnya, dikutip Agricom.id dari laman Kementan.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan–Idul Fitri, Mentan Amran Tegaskan Harga Pangan Harus Stabil
Said Didu juga menyoroti langkah tegas pemerintah dalam menertibkan praktik manipulasi mutu beras serta dominasi penggilingan padi skala besar. Pemerintah tercatat telah menindak 212 dari 268 merek beras milik pelaku usaha yang menjual produk tidak sesuai standar mutu, berat kemasan, dan harga eceran tertinggi (HET).
Ia menilai, dalam satu dekade terakhir, sektor perberasan nasional cenderung bergerak menuju praktik monopoli yang merugikan petani dan konsumen.
“Monopoli beras terjadi lewat manipulasi kualitas. Beras medium dikemas dan dijual sebagai premium, dengan selisih keuntungan sekitar Rp 5.000 per kg atau hampir 40 persen. Menteri Pertanian sangat keras mengawal kebijakan ini agar tidak terjadi penguasaan pengolahan dan perdagangan beras oleh oligarki,” ungkapnya.
Penilaian tersebut, lanjut Said Didu, kini diperkuat oleh capaian konkret sektor pertanian nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga internasional menunjukkan bahwa kebijakan penguatan produksi dan pengendalian impor mulai memberikan hasil signifikan.
Prediksi Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) mencatat produksi beras Indonesia pada musim tanam 2024/2025 mencapai 34,6 juta ton, tertinggi di kawasan ASEAN, melampaui Thailand dan Vietnam. Sementara data Kerangka Sampel Area (KSA) BPS per November 2025 memproyeksikan produksi beras nasional sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 34,71 juta ton, atau meningkat 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lonjakan produksi tersebut berdampak langsung pada penguatan cadangan nasional. Sepanjang 2025, stok beras Bulog mencapai 3,25 juta ton dan bahkan sempat menyentuh 4,2 juta ton pada Juni 2025, tertinggi sepanjang sejarah. Memasuki awal 2026, stok beras yang dikuasai pemerintah dan masyarakat tercatat mencapai 12,53 juta ton, melonjak 49,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tengah dinamika global, stabilitas pangan nasional juga dinilai semakin solid. Harga beras dunia tercatat turun tajam dari sekitar USD 660 per metrik ton menjadi USD 368 per metrik ton atau terkoreksi lebih dari 44 persen, sementara Indonesia mampu menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di dalam negeri.
Capaian positif juga terlihat pada komoditas jagung. Produksi nasional sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 16,11 juta ton, meningkat 6,44 persen atau sekitar 0,97 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan surplus sekitar 0,46 juta ton, Indonesia tercatat tidak melakukan impor jagung pakan.
Dari sisi makro, sektor pertanian mencetak kinerja historis. Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian pada Triwulan I-2025 tumbuh 10,52 persen, tertinggi sepanjang sejarah. Pada Triwulan III-2025, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB nasional mencapai 14,35 persen, menempatkannya sebagai sektor penyumbang terbesar kedua setelah industri pengolahan.
Keberhasilan tersebut juga tercermin pada meningkatnya kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2025 mencapai 125,35, tertinggi sepanjang sejarah. Sementara rata-rata NTP sepanjang 2025 berada di level 123,26, tertinggi dalam 33 tahun terakhir.
Dari sisi perdagangan, sektor pertanian kembali menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional. Nilai ekspor pertanian Januari–Oktober 2025 mencapai Rp 629,76 triliun atau tumbuh 33,6 persen dibandingkan periode sama 2024. Sebaliknya, impor pertanian turun Rp 321,14 triliun atau terkoreksi 9,59 persen, sehingga mendorong lonjakan neraca perdagangan pertanian sebesar Rp 192,45 triliun atau naik 165,69 persen.
Dengan sederet capaian tersebut, Said Didu menilai sektor pertanian kini menjadi bukti bahwa keberanian menata ulang kebijakan pangan mampu menghadirkan kemandirian dan keadilan. Data produksi, penguatan stok, stabilitas harga, hingga peningkatan kesejahteraan petani menunjukkan bahwa kedaulatan pangan Indonesia perlahan kembali ke tangan negara dan rakyat. (A3)