Kementerian Pertanian menegaskan tembakau menjadi penopang ekonomi jutaan petani dan penyumbang cukai hingga Rp280 triliun per tahun. Namun, wacana kemasan polos dan pembatasan kadar tar-nikotin dinilai berpotensi menekan serapan hasil panen serta mengganggu keberlanjutan industri dari hulu hingga hilir. Foto: Agricom/Forwatan
AGRICOM, JAKARTA — Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa tembakau bukan sekadar komoditas pertanian biasa. Selain berkontribusi terhadap devisa, sektor ini dinilai menjadi penggerak utama ekonomi pedesaan dari hulu hingga hilir.
“Dari sisi penerimaan negara, kontribusi cukai hasil tembakau itu bisa mencapai sekitar Rp280 triliun. Ini angka yang sangat besar. Tembakau adalah tanaman masyarakat petani daerah, bukan hanya soal devisa, tetapi juga penggerak ekonomi desa dari hulu sampai hilir,” ujarnya, dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau” yang digelar di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (26/2/2026), yang dihadiri Agricom.id.
BACA JUGA:
- Regulasi Kian Ketat, Industri Tembakau Hadapi Tekanan Berlapis
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa berbagai regulasi yang saat ini mengitari industri hasil tembakau (IHT) berpotensi menekan daya serap produksi petani. Isu standarisasi kemasan polos dan pembatasan kadar tar serta nikotin disebut sebagai tantangan serius.
Yudi menjelaskan, sebagian besar varietas tembakau lokal memiliki kandungan nikotin di atas ambang 1 mg per batang. Ia mencontohkan varietas Kemloko dengan kadar 3–8 persen, Mole 1,3–8,36 persen, serta Madura 1–4 persen.
“Kalau pembatasan tar dan nikotin diterapkan ketat, dampaknya akan sangat mengganggu. Industri hasil tembakau tidak akan mampu menyerap produktivitas petani seperti sekarang,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Harga Karet SGX Sicom Jumat (27/2) Turun Tipis, Tertinggi Rp 34.098 per Kg
- Harga CPO Bursa Malaysia Rebound, Kontrak Juni Tembus RM4.046 per Ton
Dari sisi produksi, pada 2025 luas tanam tembakau diperkirakan mendekati 200 ribu hektare dengan total produksi hampir 300 ribu ton. Meski demikian, produktivitas rata-rata turun menjadi sekitar 1,3 ton per hektare.
Yudi juga menyoroti faktor lain di luar cuaca yang memengaruhi penurunan serapan, yakni maraknya peredaran rokok ilegal dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut turut menggerus pembelian bahan baku dari petani.
“Kalau kita terus mengambinghitamkan iklim menurut saya tidak fair. Rokok ilegal marak, dan itu berdampak pada penyerapan bahan baku. Beberapa pembelian tembakau memang menurun. Jadi ini bukan semata-mata soal cuaca,” katanya.
Data Kementan menunjukkan sentra produksi tembakau masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jawa Tengah mencatat luas sekitar 50 ribu hektare dengan produksi 56 ribu ton, sementara Jawa Barat memiliki sekitar 8.600 hektare dengan produksi sekitar 8 ribu ton.
Secara nasional, terdapat sekitar 571.257 keluarga petani tembakau. Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, sekitar 4 juta jiwa bergantung langsung pada sektor ini. Jika dihitung dari rantai hulu hingga hilir, jumlahnya bisa mencapai 6 juta orang.
Yudi menekankan pentingnya keseimbangan kebijakan agar perlindungan kesehatan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan ekonomi jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan. (A3)