Kementan Perkuat Hilirisasi Kakao, Peluang Ekspor Cocoa Butter ke Australia Semakin Terbuka

Kementan Perkuat Hilirisasi Kakao, Peluang Ekspor Cocoa Butter ke Australia Semakin Terbuka
Agricom.id

24 June 2026 , 14:28 WIB

Dok. Istimewa/ Permintaan industri pangan Australia yang terus meningkat membuka peluang besar bagi ekspor cocoa butter Indonesia. Kementerian Pertanian mendorong hilirisasi kakao guna meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan petani.

AGRICOM, JAKARTA – Peluang ekspor produk kakao olahan Indonesia, khususnya cocoa butter, ke pasar Australia semakin menjanjikan seiring meningkatnya kebutuhan industri makanan dan cokelat di negara tersebut. Dukungan perjanjian perdagangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) turut memperluas akses pasar bagi produk hilir kakao nasional yang memiliki nilai tambah tinggi.

Australia menjadi salah satu pasar potensial bagi produk kakao Indonesia karena memiliki tingkat konsumsi yang tinggi serta industri makanan dan minuman yang terus berkembang. Melalui IA-CEPA, berbagai produk Indonesia memperoleh fasilitas tarif preferensial yang mampu meningkatkan daya saing produk ekspor di pasar internasional.

BACA JUGA: Harga Referensi Biji Kakao Juni 2026 Melonjak 17%, Dipicu Gangguan Logistik Global dan Turunnya Pasokan Nigeria

Meski demikian, peluang tersebut juga diikuti dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi eksportir Indonesia. Produk cocoa butter yang masuk ke Australia wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu produk, biosekuriti, dan sistem ketertelusuran produk guna menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memastikan kelancaran perdagangan.

Sesuai regulasi yang berlaku, cocoa butter yang masuk ke Australia harus memenuhi ketentuan keamanan pangan yang diatur dalam Imported Food Control Act 1992 dan Australia New Zealand Food Standards Code (FSC). Selain itu, produk juga wajib memenuhi persyaratan biosekuriti berdasarkan Biosecurity Act 2015 guna mencegah masuknya organisme pengganggu yang berpotensi mengancam kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.

Selain pemenuhan standar teknis, eksportir juga harus melengkapi berbagai dokumen pendukung seperti Certificate of Origin (COO), faktur ekspor, packing list, serta dokumen sertifikasi lain yang dipersyaratkan oleh otoritas Australia.

BACA JUGA: Nusa Horti 2026 Jadi Panggung Ekspor, Kementan Targetkan Indonesia Kuasai Pasar Hortikultura Dunia

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa hilirisasi merupakan strategi utama dalam meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

“Hilirisasi adalah kunci untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas perkebunan sekaligus memperbesar manfaat yang diterima petani. Kakao Indonesia tidak boleh diekspor hanya sebagai bahan baku, tetapi harus diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing dan menembus pasar premium dunia, termasuk Australia,” ujar Mentan Amran, dikutip Agricom.id dari laman Kementan, Rabu (24/6).

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar sebagai salah satu produsen kakao dunia. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas, kualitas, dan kapasitas industri pengolahan harus terus diperkuat secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

BACA JUGA: Mendag Busan Mengajak Industri Manufaktur Manfaatkan TEI 2026 untuk Perluas Pasar Ekspor

“Kita harus membangun ekosistem kakao yang berkelanjutan. Pekebun memperoleh harga yang lebih baik, industri mendapatkan bahan baku berkualitas, dan ekspor terus tumbuh. Dengan demikian, nilai tambah dapat dinikmati di dalam negeri dan kesejahteraan pekebun semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menyampaikan bahwa Australia merupakan pasar potensial bagi produk kakao olahan Indonesia karena memiliki standar mutu tinggi serta kebutuhan industri yang terus berkembang.

Menurutnya, peluang ekspor cocoa butter Indonesia akan semakin besar apabila pelaku usaha mampu memenuhi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan.

BACA JUGA: Harga CPO Terkoreksi pada Selasa (23/6), KPBN Withdraw dan Bursa Malaysia Melemah

“Cocoa butter Indonesia memiliki prospek yang sangat baik di pasar Australia. Namun keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pasokan, melainkan juga kemampuan memenuhi standar keamanan pangan, sistem ketertelusuran produk, dan persyaratan biosekuriti yang berlaku,” ujar Ali Jamil.

Ia menambahkan bahwa penguatan hilirisasi kakao menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperbesar kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional.

“Kami terus mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas kakao melalui penggunaan benih unggul, peremajaan tanaman, penerapan Good Agricultural Practices (GAP), serta penguatan industri pengolahan. Dengan langkah tersebut, produk kakao Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan industri domestik, tetapi juga semakin kompetitif di pasar global,” jelasnya.

BACA JUGA: PERMINDO: Harga Ayam Jatuh Bukan Sekadar Over Supply

Lebih lanjut, Ali Jamil menilai keberadaan IA-CEPA merupakan momentum yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha nasional untuk memperluas pasar ekspor produk kakao olahan.

“Sinergi antara pemerintah, petani, industri pengolahan, dan eksportir menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing kakao Indonesia. Kami optimistis ekspor produk hilir kakao seperti cocoa butter akan terus meningkat dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan pekebun,” tuturnya.

Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian terus memperkuat pengembangan kawasan kakao nasional melalui penyediaan benih unggul, peremajaan tanaman, peningkatan kapasitas petani, serta penerapan praktik budidaya yang berkelanjutan guna mendukung ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri.

Dengan dukungan kebijakan perdagangan yang semakin terbuka, kualitas produk yang memenuhi standar internasional, serta penguatan hilirisasi dari hulu hingga hilir, cocoa butter Indonesia memiliki prospek yang sangat cerah untuk memperluas pangsa pasar di Australia. Kondisi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai ekspor, memperkuat daya saing industri kakao nasional, serta menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi jutaan pekebun kakao Indonesia. (A3)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP