PTPN Holding dan SGN Dukung Keterjangkauan Harga Gula di Bawah Harga HET


AGRICOM, SURABAYA - PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak perusahaan Holding Perkebunan PTPN III (Persero), mendukung keterjangkauan harga gula menjelang hari besar dan keagamaan dengan menggelar pasar murah produk perkebunan.

Direktur Utama SGN Mahmudi, mengatakan, “PTPN melalui SGN mendukung pemerintah menjaga harga pangan dengan menggelar pasar murah gula dan minyak goreng di bawah harga eceran tertinggi (HET), sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat," ungkap Mahmudi dalam keterangan resmi, Minggu, 2 Maret 2025.

SGN menyediakan lebih dari 43 ribu ton gula konsumsi untuk kegiatan operasi pasar yang digelar di 4.500 gerai PT Pos Indonesia. Selain itu juga dilakukan pasar murah di beberapa wilayah pabrik gula yang dikelola SGN. Gula dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram dan minyak goreng dengan harga Rp14.700 per liter.

BACA JUGA: 

- PTPN IV PalmCo Perluas Program Pengentasan Stunting di 6 Provinsi

Pemerintah Gelar Operasi Pasar MINYAKITA hingga 29 Maret 2025 di Kantor pos Seluruh Indonesia

"PTPN berpartisipasi dalam Operasi Pasar di gerai PT Pos Indonesia, Selain itu ada pasar murah yang digelar di beberapa wilayah Pabrik Gula SGN. Total lebih dari 43 ribu ton gula telah kami siapkan dan distribusikan ke beberapa titik yang telah ditentukan," lanjut dia.

Sebelumnya peluncuran program operasi pasar pangan murah dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman didampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat lainnya Senin, 25 Februari 2025 di Kantor Pos Flora Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepada para pengusaha di seluruh Indonesia, agar tidak menjual komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). Apabila hal itu ditemukan, maka segera ditindak Satuan Tugas (Satgas) Pangan berupa sanksi administrasi hingga penyegelan usaha. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP