Harga Karet SGX–Sicom Rabu (25/3) Turun ke Rp32.713/Kg, Pasar Masih Cari Arah


AGRICOM, JAKARTA – Harga karet alam yang diperdagangkan di bursa SGX–Sicom pada Rabu, 25 Maret 2026, tercatat berada di level US Cent 193,6 per kilogram. Dengan kurs Rp16.897 per dolar AS, harga tersebut setara Rp32.713 per.

Harga karet global kembali mengalami koreksi setelah sebelumnya sempat menunjukkan tanda stabil di pertengahan bulan. Pergerakan ini mencerminkan pasar yang masih berada dalam fase konsolidasi.

BACA JUGA: WFP Sebut Krisis Pangan Global Mengintai 45 Juta Orang, Indonesia Justru Surplus Beras

Menurut Rudi Arpian Sekretaris DPW Apkarindo Sumsel, fluktuasi yang terjadi menunjukkan proses penyesuaian yang wajar, di mana pasar belum sepenuhnya membentuk arah tren baru. “Meski demikian, pergerakan harga masih relatif terkendali tanpa tekanan yang berlebihan,” kata Rudi dikutip Agricom.id, Rabu (25/3).

Di tengah dinamika tersebut, petani karet tetap diimbau untuk menjaga kualitas bahan olah karet (bokar). Penggunaan koagulan atau pembeku lateks sesuai anjuran, serta memastikan bokar bebas dari kotoran dan kontaminasi, menjadi faktor penting dalam menentukan harga jual.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode Akhir Maret 2026 Menguat, Tertinggi Rp3.842,69/kg

Berikut rincian harga karet di SGX Sicom berdasarkan kadar karet kering (KKK) atau Dry Rubber Content (DRC), harga ini belum dipotong biaya produksi:

- KKK 100% : Rp32.713/kg

- KKK 70% : Rp22.899/kg

- KKK 60% : Rp19.628/kg

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Ancam Perkebunan RI, Kementan Gaspol Strategi Adaptasi untuk Selamatkan Produksi & Petani

- KKK 50% : Rp16.357/kg

- KKK 40% : Rp13.085/kg

- KKK 30% : Rp9.814/kg

Sebagai informasi, SGX SICOM merupakan salah satu bursa komoditas utama di Asia yang memperdagangkan berbagai jenis karet alam. Bursa ini menjadi acuan bagi harga karet di pasar internasional, sehingga pergerakan harga di SGX Sicom sering kali mencerminkan kondisi pasar global.

Harga karet di Sicom SGX ini bisa menjadi acuan petani karet, selain harga patokan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan setempat yang bisa jadi berbeda di setiap daerah. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP