Tatkala GAPKI Mesti Hadapi Kendala Peremajaan Sawit Rakyat, Langsung Terapkan Ini

Tatkala GAPKI Mesti Hadapi  Kendala Peremajaan Sawit Rakyat, Langsung Terapkan Ini
Dok. Agricom

19 November 2021 , 14:33 WIB

Agricom.id, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah sepakat menargetkan luasan lahan perkebunan sebesar 540 ribu hektar dapat dilakukan replanting selama periode tahun 2020-2022. Target ini tersebar diberbagai wilayah, seperti Sumatera sebesar 397.200 hektar, Jawa seluas 6.000 ha, Kalimantan sebanyak 86.300 ha dan Sulawesi serta Papua, seluas 44.500 ha dan 600 ha. Sememtara untuk tahun 2021, target PSR ditetapkan seluas 180 ribu ha yang mendapat dukungan dana subsidi sebesar Rp. 30 juta/ha, dengan luasan lahan maksimal sebesar 4 ha/pekebun.

Hanya saja didalam praktiknya program peremajaan sawit rakyat yang digagas pemerintah tersebut masih menghadapi beberapa kendala, diungkapkan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, permasalahan itu antara lain masih tingginya tanaman Sawit rakyat yang sudah memasuki masa peremajaan dan tingkat produktivitas yang rendah, padahal pemerintah mentargetkan PSR setiap tahun minimal 180 ribu Ha.

Lebih lanjut kata Mukti, dana PSR yang disediakan sebesar Rp 30 juta hanya cukup sampai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)1. “Lantas bagaimana dengan dana sampai Tanaman Menghasilkan (TM1), termasuk darimana sumber pendapatan pekebun selama tanaman itu belum menghasilkan?” tanya Mukti dalam acara Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol. 10, bertajuk “Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat”, yang diadakan InfoSAWIT, Kamis (18/11/2021).

Demikian pula mengenai legalitas lahan, khususnya kebun sawit yang diidentifikasikan masuk dalam Kawasan hutan, lantaran terdapat lahan eks PIR dan eks Transmigrasi masuk dalam Kawasan hutan. Sayangnya solusi UUCK hanya untuk sawit rakyat yang kurang dari 5 Ha dan berdomisili di lokasi. “Bagaimana yang diluar itu? Lantas mengenai jual beli kapling/ganti pemilikan (eks PIR), dan bagaimana dalam menghadapi berkembangnya PKS tanpa kebun?” ucap Mukti .

Sebab itu kata Mukti, dalam mendukung PSR, GAPKI pun melakukan serangakaian kegiatan dengan melakukan pembentukan SATGAS Percepatan PSR GAPKI yang melibatkan seluruh Cabang GAPKI, dimana cabang melakukan assesment dan pemetaan potensi lahan dan petani PSR disekitar anggota, dan melakukan update perkembangan penanaman.

Menjadi Anggota Pokja Penguatan Data dan Peningkatan Kapasitas Pekebun – Kemenko Perekonomian, kemudian aktif dalam Koordinasi Rutin untuk Percepatan PSR dengan Kantor Menko Perekonomian, Ditjenbun, BPDPKS, termasuk memberikan masukan kepada Pemerintah terkait kebijakan penyederhanaan proses pengajuan dan pembiayaan Percepatan PSR.

“Kami juga melakukan kerjasama dengan Asosiasi Petani/Pekebun dalam percepatan PSR (Pengikatan Kemitraan dengan MOU, FGD dan lainnya, serta mengawal dan meng-update secara rutin Percepatan PSR anggota GAPKI melalui Rapat Pusat & Cabang GAPKI,” kata Mukti. (A2)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP